🌍
BimbinganIslam.com
Senin, 05 Jumādal Akhir 1437 H / 14 Maret 2016 M
👤
Ustadz Firanda Andirja, MA
📗
Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊
Hadits 02| Sifat Pemarah (Bagian 2)
⬇ Download audio: http://bit.ly/BiAS01-FA-Bab04-H2-2
~~~~~~~~~~~~~~
SIFAT PEMARAH (BAGIAN 2 DARI 3)
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام
على رسول الله
Ikhwan dam akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla,
Kita masih membahas hadits kedua pada bagian yang kedua,
yaitu apa yang harus kita lakukan tatkala timbul sebab-sebab yang membuat kita
marah.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan
(memberi tips) bagamana cara kita mengontrol jiwa kita tatkala timbul
sebab-sebab yang membuat kita emosi (marah).
Diantaranya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
menyuruh untuk:
1. Berta'awudz kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Tatkala Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat
seseorang yang sedang marah sampai urat lehernya mengembang, saking marahnya,
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ
قالَهَا لذهبَ عنهُ ما
يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ
بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ،
ذهب عَنْهُ ما يَجدُ
"Sesungguhnya aku mengetahui suatu kalimat yang kalau
diucapkan orang tersebut maka akan hilang kemarahannya, (yaitu) seandainya dia
berkata: 'a'ūdzubillāhi minasysyaithānirajīm'."
(HR Bukhari Muslim)
Jadi pertama, jika timbul emosi, mulai kita marah, maka kita
segera berta'awudz yaitu mengucapkan:
'A'ūdzubillāhi minasysyaithānirajīm'.
Kenapa?
Karena marah itu dari setan, setan ingin kita marah.
Setan tahu kalau seseorang marah akan melakukan banyak hal
yang berbahaya, maka setan sengaja "mengompori" kita untuk marah.
2. Berwudhu
Tips berikutnya adalah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa
sallam menyuruh kita untuk berwudhu.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ
الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ
وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَتَوَضَّأْ
"Sesungguhnya kemarahan itu dari setan dan setan
tercipta dari api, maka ketika salah seorang dari kalian sedang marah
padamkanlah api tersebut dengan berwudhu."
(HR Abu Daud)
Maka jika seseorang sedang marah hendaknya dia berwudhu
dengan wudhu yang syar'i seakan-akan dia hendak shalat, dengan niat untuk
menghilangkan kemarahan.
Niscaya Allāh akan menghilangkan kemarahan tersebut.
3. Jika sedang
berdiri hendaknya dia duduk.
Tips berikutnya yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah jika
seseorang sedang marah dalam kondisi berdiri hendaknya dia duduk.
Kalau dengan duduk belum hilang kemarahannya maka hendaknya
dia berbaring.
Kenapa?
Karena kalau seseorang sedang berdiri dan marah maka akan
mudah untuk bertindak.
Tangannya mudah untuk menjangkau misalnya benda tajam atau
benda keras untuk dilemparkan kepada orang yang dia marahi.
Mudah untuk memukul, mudah untuk menendang.
Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan
untuk duduk kalau sedang marah.
Karena kalau sedang duduk gerakannya akan terbatas dan
semoga kemarahannya cepat hilang.
Kalau belum hilang juga kemarahannya, maka hendaknya dia
berbaring.
Wallāhu A'lam bishshawwab, diantara hikmahnya adalah kalau
berbaring dia akan merasa rendah.
Karena banyak kemarahan timbul karena keangkuhan
(kesombongan).
Seseorang yang tawadhu (rendah diri) tidak mudah untuk
marah.
Kenapa?
Karena dia merasa perkaranya ringan, dia rendah diri, tidak
cepat tersinggung.
Sehingga jika seseorang sedang marah karena keangkuhannya
kemudian dia membaringkan dirinya ke tanah maka dia akan tahu bahwasannya dia
rendah, dia berasal dari tanah maka dia akan mudah untuk tidak marah,
memaksakan dirinya untuk tawadhu.
4. Diam ketika marah.
Tips lain yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa
sallam ketika sedang marah, kata
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
إذا غضب أحدكم
فليسكت
"Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka
diamlah."
(HR Ahmad)
Ini sangat penting, kalau sedang marah hendaknya diam,
jangan ngomong.
Kenapa?
Karena kalau dia ngomong pasti tidak terkontrol, pasti
mengucapkan perkataan yang tidak adil yang lebih dari seharusnya.
Oleh karenanya dalam hadits, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi
wa sallam melarang hakim memberikan keputusan jika sedang marah.
Karena kalau sedang marah biasanya keputusanya tidak benar,
maka harus ditunda pemutusan hukumnya oleh sang hakim sampai kemarannya redah.
Bisa jadi seorang hakim marah sehingga misalnya seorang
melakukan tindakan kriminal yang seharusnya
dihukum dengan penjara 2 tahun namun karena sang hakim marah bisa
dihukum 10 tahun.
Mungkin kerena terdakwa memaki-maki sang hakim dan sang
hakim menjadi emosi sehingga dia menjatuhkan vonis hukum yang lebih daripada
seharusnya.
Oleh karenanya dalam Islam, seorang hakim (قاض) jika sedang emosi maka
ditunda pemutusan hukumnya sampai dia bisa mengontrol jiwanya kembali, sehingga
dia bisa menghukum dengan adil.
Demikian juga dengan orang yang sedang marah, terkadang dia
mengungkit masa lalu, terkadang dia menghina orang yang di depannya, ucapannya
tidak terkontrol.
Dan sering terjadi seseorang menceraikan istrinya gara-gara
sedang emosi, ini sangat berbahaya.
Oleh karenanya, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
mengatakan:
إذا غضب أحدكم فليسكت
"Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka
hendaknya diam."
(HR Ahmad)
Insya Allāh kita lanjutkan pada pembahasan berikutnya.
والله أعلمُ بالصواب
_____________________________
📦Donasi
Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
🌐
Website:
http://www.bimbinganislam.com
👥
Facebook Page:
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣
Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺
TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv