🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 12 Muharam 1439 H / 02 Oktober 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Tafsir Juz 30 | Surat At-Takatsur
📖 Surat At-Takatsur | Bagian 7 (Faedah Tambahan)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Tafsir-H0607
~~~~~
SURAT AT TAKATSUR, BAGIAN 7 (FAEDAH TAMBAHAN)
بســـمے اللّه الرّحمنـ الرّحـيـمـے
الســـلامـ عليكــــمـ ورحمة الله وبركــــاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أ لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه
Saya ingin menyampaikan dua faedah yang disampaikan oleh para ulamā dari surat At Takātsur dari yang sudah kita jelaskan kemarin.
Di antara faedah yang disebutkan oleh ulamā, seperti Imām Al Qurtubhi rahimahullāh, bahwasanya diantara hal yang bisa membuat seorang tidak terus berlomba-lomba dari berbanyak-banyakan harta (dunia) adalah:
Faedah yang pertama
Disunnahkan untuk ziarah kubur.
Karena kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ* حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
Bahwasanya kalian akan terlalaikan dengan sikap berbanyak-banyakan (harta, kemewahan) kalian akan terus demikian sampai kalian menziarahi (masuk) ke dalam kuburan.
Di antara perkara yang membuat manusia sadar bahwasanya hidupnya hanya sementara, hartanya tidak akan dia bawa ke dalam kubur, hartanya tidak akan bermanfaat jika tidak digunakan untuk dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, adalah disunnahkan menziarahi kuburan. Sehingga melihat bagaimana orang-orang yang pernah hebat, orang-orang yang pernah kaya raya, orang-orang yang pernah jadi pemimpin, orang-orang yang memiliki jabatan tinggi akhirnya dikuburkan tanpa membawa apa-apa.
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْت
َ"Hendaknya kalian menziarahi kuburan karena hal itu bisa mengingatkan kalian kepada kematian." Hadīts shahih riwayat Muslim nomor 1622, versi Syarh Muslim nomor 976)
Dalam riwayat lain:
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
"Ziarahilah kuburan karena menziarahi kuburan bisa mengingatkan kalian dari akhirat." (Hadīts shahih riwayat Ibnu Majah nomor 1558, versi Maktabatu Al Ma’arif nomor 1569)
Bahkan Al Imām Al Qurthubi rahimahullāh menyebutkan dalam Tafsirnya:
"Dianjurkan seseorang untuk melihat seorang yang sakaratul maut. Kalau dia mendengar ada orang yang sedang sakaratul maut, akan meninggal dunia, maka hendaknya dia datang untuk melihat secara langsung."
Dan ini lebih mengena dalam hati, dari pada dia pergi ke kuburan hanya saja.
Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan tentang ziarah kubur karena ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja. Adapun melihat seorang yang dalam sakaratul maut (dalam keadaan dicabut nyawanya) maka ini tidak mudah untuk kita lihat.
Tetapi kalau kita ada kesempatan untuk melihat ada orang yang sedang dicabut nyawanya yang sedang sakaratul maut, maka hadirilah, dan ini akan membuat kita benar-benar ingat akan akhirat.
Bagaimanapun kita maka tidak terperdaya dengan kesehatan kita, tidak terperdaya dengan harta yang kita miliki. Kita akan meninggal sebagaimana orang yang dihadapan kita yang sedang menghadapi sakaratul maut.
تزود من التقوى فانك لا تدري….اذا جن ليلا هل تعيش الى الفجرِ
وكم من صحيح مات دون علة … وكم من سقيم عاش حينا من الدهرِ
"Hendaknya engkau berbekal dengan ketaqwaan, sesungguhnya engkau tidak tahu jika telah tiba malam hari apakah engkau masih bisa hidup sampai pagi hari. Betapa banyak orang yang sehat walafiat tiba-tiba meninggal dunia tanpa didahului rasa sakit."
Oleh karenanya diantara sunnah yang penting kita lakukan adalah menziarahi kubur dengan tujuan yang benar, tujuan untuk mengingat akhirat. Bukan untuk meminta kepada penghuni kubur, bukan untuk jalan-jalan, melancong, lihat-lihat, bukan.
Kalau hanya sekedar jalan-jalan tidak ada bedanya.
Kata Imām Al Qurthubi:
"Tidak ada bedanya manusia dengan hewan, kalau tidak bisa mengambil ibrah dari pergi ziarah kubur untuk mengingat kematian dan mengingat akhirat."
· Faedah yang kedua |
Bahwasanya ada hubungan antara syahwat dengan subhat
Telah kita jelaskan kemarin surat Alhākumuttakātsur adalah surat makkiyyah, diturunkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam di Mekkah. Karenanya ditujukan kepada orang-orang kāfir.
Surat ini ditujukan kepada orang-orang kāfir yang mereka mengingkari hari akhirat. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menegur mereka dengan mengatakan, "Alhākumuttakātsur (kalian telah terlalaikan dari mengingat akhirat, dari tujuan kalian diciptakan)."
Terlalaikan karena sikap berlomba-lomba, berbanyak-banyakan.
Dan orang-orang kāfir, mereka berusaha menolak berimān kepada hari akhirat (hari kebangkitan). Mereka berimān kepada Allāh tetapi mereka tidak mau berimān kepada hari kebangkitan.
Kenapa?
Karena mereka ingin memuaskan syahwat mereka. Mereka ingin hidup di dunia dengan sepuas-puasnya. Melampiaskan syahwat mereka, melampiaskan nafsu mereka.
Seandainya mereka ingat, percaya dengan hari akhirat, maka mereka akan berhenti dari melampiaskan syahwat mereka.
Oleh karenanya, karena ada syahwat yang ingin mereka lampiaskan mengantarkan mereka untuk menolak adanya hari kebangkitan.
Karena ada syahwat untuk memperbanyak harta, memuaskan nafsu mereka, maka syaithān mengantarkan mereka untuk menolak adanya keyakinan hari kebangkitan, agar mereka puas.
Kalau mereka yakin dengan adanya hari kebangkitan mereka tidak akan berani berpuas-puas dalam dunia, tidak akan berani dalam melampiaskan syahwat mereka.
Oleh karenanya ini perkara yang sangat penting, betapa banyak syariat ditolak gara-gara syahwat. Tatkala datang syariat, syahwat tersebut mengantarkan dia untuk menolak syariat tersebut. Lantas dia mulai mencari subhat, mencari dalīl, mencari dalih untuk membenarkan apa yang dia yakini. Dan ini banyak terjadi.
Sebagian orang melakukan perkara-perkara bid'ah atau perkara-perkara yang mungkar tatkala ditegur dia tidak mau meninggalkan perkara tersebut. Kenapa ?
Karena sumber mata pencahariannya dari hal tersebut, sehingga dia berusaha untuk menolak, berusaha untuk mendatangkan dalih dan dalīl untuk membenarkan apa yang dia lakukan. Padahal itu perbuatan yang salah.
Contohnya, sudah dijelaskan bahwasanya hukum musik adalah harām, berdasarkan kesepakatan para ulamā 4 (empat) mazhzab, semua mengharāmkan musik.
Bahkan dalam Shahīh Bukhāri kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف
"Akan ada dari umatku yang mereka menghalalkan khamr (minuman keras), zina, kain sutra bagi laki-laki dan menghalalkan alat musik." (HR Bukhari nomor 5590)
Ini hadīts yang jelas dalam Shahīh Bukhāri, tidak diragukan akan keshahīhannya. Dan empat mazhzab semuanya menyatakan musik itu harām.
Tatkala seseorang cinta dengan musik, suka bernyanyi dan dengar musik maka syahwatnya telah mengantarkan orang tersebut untuk menolak hukum ini.
Maka diapun mencari-cari perkataan ulamā yang membolehkan, padahal sudah jelas datang dalīl dihadapan dia dan kesepatan Ijma' ulamā akan harāmnya musik. Namun syahwatnya mengantarkan dia untuk menghalalkan apa yang harām.
Karenanya ada kaitannya antara syahwat dengan subhat.
Ini tadi dua faedah yang belum sempat saya sampaikan kemarin dari tafsir surat At Takātsur.
Kurang lebihnya saya mohon maaf. Wabillāhi taufīq
الســـلامـ عليكــــمـ ورحمة الله وبركــــاته
________◆ Yuk.... Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah dan Studio Bimbingan Islām
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islām
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ; 0811-280-0606 (BIAS CENTER 06)
-------------------------------------