🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 06 Muharram 1437 H / 19
Oktober 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Az-Zuhd Wal Wara'
🔊 Hadits 01 | Menjauhi Hal-Hal Syubhāt
⬇ Download Audio:
~~~~~~~~~
MENJAUHI HAL-HAL SYUBHĀT
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحمد
لله والصلاة والسلام على
رسول الله
Ikhwān wa akhwāt, kita masuk pada
hadits yang pertama dari Bab Az Zuhd wal Wara'.
عَنِ
النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رضي
الله تعالى عنهما قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله
عليه و سلم يَقُوْلُ
-وَأَهْوَى النُّعْمَانُ بِإِصْـبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ-: "إِنَّ
الْحَلالَ بَـيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ،
وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ
النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّـبُهَاتِ
فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِيْ
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الْحَرَامِ:
كَالرَّاعِيْ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى
يُوْشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ،
أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ
حِمًى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى
اللَّهِ: مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِيْ
الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ
الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ
فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ: اَلْقَلْبُ."
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari shahābat Nu’mān bin Basyīr
-semoga Allāh meridhai keduanya-, ia berkata:
Aku mendengar Rasūlullāh
shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda -lantas Nu'mān memberi isyarat dengan
kedua telinganya-:
⇒ Menunjukkan beliau mendengar
langsung hadits ini dari Nabi shallallāhu
'alayhi wa sallam.
“Sesungguhnya yang halal itu
jelas dan yang haram itu jelas.
Dan di antara keduanya (antara
haram yang jelas dan halal yang jelas) ada perkara-perkara yang musytabihāt
(samar/rancu tentang haram dan halalnya).
Kebanyakan orang tidak mengetahui
hakikat dari perkara yang rancu ini.
⇒ Apakah dia halal ataukah dia
haram.
Barang siapa yang menjauhkan diri
dari syubhāt (perkara-perkara yang rancu) maka sungguh dia telah mensucikan
agamanya dan harga dirinya.
Dan barangsiapa yang terjerumus
dalam perkara-perkara yang syubhat maka dia akan terjerumus dalam
perkara-perkara yang haram.
Sebagaimana penggembala yang dia
menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan
hewan-hewannya akan masuk ke dalam daerah larangan tersebut.
Ketahuilah, bahwasanya setiap
raja itu memiliki daerah larangan.
Ketahuilah, bahwasanya daerah
larangan Allāh adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Ketahuilah bahwasanya di dalam
jasad itu ada segumpal daging.
Jika segumpal daging itu baik
maka baik pula seluruh jasad.
Dan jika segumpal daging itu
rusak, maka rusak pula seluruh jasad.
Ketahuilah, dia adalah jantung.”
(HR Al Imām Bukhāri dan Al Imām
Muslim, Muttafaqun 'alayhi)
Ikhwan wa akhwat yang dirahmati
oleh Allãh Subhanahu wa Ta'āla.
Hadits ini adalah hadits yang
pertama yang dibawakan dalam bab Az Zuhd wal Wara', menjelaskan akan pentingnya
kita zuhud dan wara'.
Yaitu menjauhkan diri kita dari
hal-hal yang diragukan akan kehalalan dan keharamannya.
Karena Rasulullãh menjelaskan
(bahwa) ada perkara yang jelas kehalalannya, dan ini banyak seperti:
• Roti
• Buah-buahan
• Madu
• Susu dan makanan-makanan yang
sudah jelas kehalalannya
• Pakaian-pakaian yang boleh kita
pakai
• Masalah transaksi.
Dan yang paling banyak adalah
(tentang) perkara yang halal.
Kemudian juga ada perkara yang
haram.
Perkara-perkara yang haram juga
banyak yang jelas.
Contohnya seperti:
• Daging babi
• Minum khamr
• Memakai emas & sutra untuk
lelaki
• Perbuatan perbuatan yang haram
(zina, ghībah, namimah, dengki, hasad)
• Dan yang lainnya banyak juga perkara-perkara
yang jelas keharamannya.
Diantara keduanya ada perkara
perkara yang diragukan tentang kehalalan atau keharamannya.
Dan kebanyakan orang tidak
mengetahui hakikatnya apakah ini halal atau haram, karena mungkin:
• Perkaranya yang pelik
• Ada khilaf dalam permasalahan
tersebut
• Perkara-perkara yang tidak
diketahui kecuali oleh para ulama tentang hakekatnya
• Banyak yang tidak sadar kalau
itu haram
• Disangka itu haram (tapi)
ternyata halal.
Namun para ulama yang rāsikhūna
fil 'ilmi (yang ilmu mereka kuat), mereka tahu hakikat perkara tersebut, halal
atau haram.
Oleh karenanya, perkara ini
perkara yang nisbi, tidak diketahui oleh banyak orang.
Ini menunjukkan, bahwa ada
sebagian orang yang mengetahui hakikatnya, dia halal atau haram, yaitu para
ulama.
Kemudian Rasūlullāh shallallāhu
'alayhi wa sallam memberikan jalan keluar ketika kita bertemu perkara-perkara
yang kita ragukan.
Caranya bagaimana?
Kita tinggalkan/jauhkan perkara
yang meragukan tersebut, karena itu adalah perkara syubhat.
Inilah yang disebut dengan wara'.
Kita menjauhi perkara yang kita
ragu tentang kehalalannya.
Karena apa?
Karena barangsiapa yang
menjauhkan diri dari perkara yang syubhat maka dia telah mensucikan agamanya
dan harga dirinya.
Agamanya terjaga karena yang
tidak jelas kehalalannya dia jauhi.
Apalagi yang haram, tentu lebih
dia jauhi lagi.
Dia menjaga agamanya dan dia juga
harga dirinya.
Dan sebaliknya, barangsiapa yang
terjerumus ke dalam perkara syubhat, dia lakukan (tetapi) dia tidak tahu itu
halal atau haram, lama-lama mungkin bisa jadi:
⇒ Syubhat pertama ternyata
hakikatnya halal.
⇒ Syubhat yang kedua yang dia
tembusi juga hakikatnya halal.
⇒ Syubhat ketiga, keempat, kelima
dan keenam ternyata hakikatnya haram.
Ini sama seperti jika dia
menggembalakan kambing di daerah terlarang.
Dimana di sekitar daerah
terlarang adalah daerah syubhat karena dikhawatirkan kambingnya lepas kemudian
masuk ke dalam daerah yang terlarang.
Demikian juga orang-orang yang
senantiasa melakukan perkara-perkara yang syubhat, (maka) dikhawatirkan suatu
saat akan terjerumus dalam perkara yang haram.
Oleh karenanya sifat wara'
mengkonseksuensikan kita untuk menjauhkan diri kita dari perkara perkara yang
syubhat.
Karena ini akan menjatuhkan agama
& harga diri kita dan suatu saat kita akan terjerumus ke dalam perkara yang
haram.
Kemudian Rasūlullāh shallallāhu
'alayhi wa sallam di akhir hadits menyebutkan tentang masalah jantung, yang
sering diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan masalah hati
Ini dalil bahwasannya perkara
yang halal atau haram berkaitan dengan masalah hati kita.
Seandainya kita melakukan perkara
yang haram dan kita menembus perkara-perkara yang syubhat maka ini akan
berpengaruh dengan hati kita, hati kita akan kurang baik.
Kita harus menjaga hati kita.
Barangsiapa yang wara',
menjauhkan diri dari perkara-perkara yang syubhat, maka dia telah menjaga
kesucian hatinya
Dan kalau hatinya sudah baik maka
niscaya akan berpengaruh kepada seluruh anggota tubuhnya.
والله
أعلم بالصواب
----------------------------------------------------
#BantuDakwahPapua II
🎯 Fokus kegiatan :
1. Akuisisi Radio Swasta Untuk
Dakwah.
2. Program Kaderisasi Da'i
3. Bina Pesantren.
4. Pembangunan Sarana Ibadah
5. Sosial Kemasyarakatan.
📦 Salurkan Sedekah dan Infaq anda melalui :
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No.Rek 3310004579
| Atas Nama Cinta Sedekah YYS
| Kode Bank 147
Untuk memudahkan pencatatan
laporan donasi
Mohon setelah transfer konfirmasi
📱 SMS ke : 0878-8145-8000
Format konfirmasi :
#BantuDakwahPapua#Nama#Domisili#Tanggal
Transfer#Nominal#
⚠ Contoh:
#BantuDakwahPapua#Sarrah#Solo#31/8/2015#500Rb#
Info dan Laporan Kegiatan
www.CintaSedekah.Org
〰〰〰〰〰〰〰〰